Kita semua pasti tahu tentang kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra. Tragedi ini bahkan sudah menjadi issue yang mendunia. Beberapa pendapat mengatakan bahwa ini adalah kejahatan terhadap alam terbesar di abad ini. Kabut asap tidak lagi hanya mengotori udara di sekitaran Kalimantan dan Sumatra, tapi juga sudah bertandang ke negara-negara tetangga. Kebakaran hutan ini dikabarkan memang sengaja dilakukan untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit.
Selain kabut asap yang menganggu kesehatan dan aktivitas banyak orang, hutan dan seluruh isinya juga rusak. Orangutan dan berbagai hewan lain yang selama ini hidup di hutan yang terbakar tersebut pasti merasakan penderitaan yang sama dengan manusia yang terpapar asap. Mereka kehilangan tempat tinggal dan habitatnya.
Intensitas kabut asap juga sudah melampaui ambang batas. Tak heran jika hal ini membuat pemerintah Singapura geram. Kebakaran hutan dan lahan ini berimbas pada eksport tisu nasional. Sejumlah supermarket Singapura menarik tisu produksi perusahaan Indonesia dari peredaran.
Importir Singapura juga sudah mulai menolak produk-produk dari produsen yang berhubungan dengan kebakaran hutan. Saya kebetulan bekerja diperusahaan bahan minuman dan mengeksport ke Singapura. Sejak issue asap yang berkepanjangan ini tidak kunjung selesai, buyer dari Singapura mulai mempertanyakan tentang bahan baku produk kami yang memang memakai palm oil. Padahal palm oil bukanlah bahan utama, bahkan tidak sampai lima puluh persen dipakai dalam resep produk. Tapi pembeli dari Singapura begitu concern terhadap asal palm oil yang digunakan pada produk yang mereka beli. Beruntung perusahaan kami sudah mengantongi sertifikat RSPO sejak beberapa tahun yang lalu, sehingga proses eksport tetap dapat berjalan lancar.
Apa itu sertifikat RSPO? Kenapa dengan selembar sertifikat saja importir Singapura akhirnya bisa menerima produk kami ?
Pada 2001, WWF memulai mengeksplorasi kemungkinan roundtable untuk minyak sawit berkelanjutan. Hasilnya adalah kerja sama informal antara Aarhus United UK Ltd, Golden Hope Plantations Berhad, Migros, Malaysian Palm Oil Association, Sainsbury’s dan Unilever bersama WWF pada tahun 2002. Sebagai respons terhadap dorongan global bagi pengelolaan minyak sawit berkelanjutan, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dibentuk pada tahun 2004 dengan tujuan untuk mempromosikan pertumbuhan dan penggunaan produk-produk minyak sawit berkelanjutan melalui standar global kredibel dan keterlibatan para pemangku kepentingan.
Bagaimana cara mendapatkan sertifikat RSPO? Tentunya banyak syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengantongi sertifikat RSPO. Ada juga audit oleh pihak ketiga yang harus dilaksanakan sebelum sebuah perusahaan dianggap layak untuk menerima sertifikat tersebut. Namun demikian, berdasarkan data terkini dari http://www.rspo.org, dari total 11.64 juta ton palm oil di dunia, hanya sekitar 20% palm oil yang sudah bersertifikat RSPO. Ini berarti masih banyak palm oil yang belum berperan dalam menyelamatkan hutan malah bahkan berperan merusak hutan. Bisa jadi, minyak goreng yang kita pakai atau sabun mandi yang kita pilih ternyata berperan merusak hutan.
Kalau memang membahayakan lingkungan dan khususnya hutan, kenapa sih tidak dihentikan saja penanaman kelapa sawit?
Menghentikan penanaman kelapa sawit bukanlah pilihan bijak. Kelapa sawit (Elaeis) adalah tumbuhan industri penting penghasil minyak masak, minyak industri, maupun bahan bakar (biodiesel). Minyak sawit digunakan sebagai bahan baku minyak goreng, margarin, sabun, kosmetika, industri baja, kawat, radio, kulit dan industri farmasi. Minyak sawit dapat digunakan untuk begitu beragam peruntukannya karena keunggulan sifat yang dimilikinya yaitu tahan oksidasi dengan tekanan tinggi, mampu melarutkan bahan kimia yang tidak larut oleh bahan pelarut lainnya, mempunyai daya melapis yang tinggi dan tidak menimbulkan iritasi pada tubuh dalam bidang kosmetik.
Selain itu, perkebunan kelapa sawit juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya. Kita tidak perlu menghentikan penggunaan kelapa sawit. Yang perlu kita lakukan adalah mengendalikan dan membatasinya dengan tetap mempertimbangan kelestarian alam.
RSPO mempromosikan praktik produksi minyak sawit berkelanjutan yang membantu mengurangi deforestasi, melestarikan keanekaragaman hayati, dan menghargai kehidupan masyarakat pedesaan di negara penghasil minyak sawit. RSPO menjamin bahwa tidak ada hutan primer baru atau kawasan bernilai konservasi tinggi lainnya yang dikorbankan untuk perkebunan kelapa sawit, bahwa perkebunan menerapkan praktik terbaik yang berterima, dan bahwa hak-hak dasar dan kondisi hidup jutaan pekerja perkebunan, petani kecil, dan masyarakat asli dihargai sepenuhnya. Dengan pandangan inilah, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) secara proaktif terlibat dengan petani kelapa sawit, pengolah sawit, perusahaan, pengecer, LSM dan investor untuk bekerja sama menuju suplai global minyak sawit yang diproduksi dengan bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.
Sebagai konsumen yang baik kita harus bijak memilih produk dan selalu #beliyangbaik. Jika selama ini kita hanya mempertimbangkan masalah food safety dan Halal, yuk kita mulai juga mempertimbangkan tentang sertifikat RSPO. Kita sebagai pembeli yang seharusnya mengatur produsen. Menjadi pembeli yang bijak akan mengarahkan produsen untuk memproduksi produk-produk yang bermutu dan ramah lingkungan. Mereka tidak akan memproduksi produk yang tidak disukai konsumen. Produsen akan mencari cara untuk merajai pasar. Dan kita sebagai konsumen, bisa mengarahkan produsen untuk memproduksi produk yang berkwalitas dan ramah lingkungan.
Mari kita mulai dari kita sendiri, lalu kabarkan pada teman, tetangga dan saudara. RSPO adalah label penting yang harus kita pertimbangkan sebelum membeli produk. Belilah yang baik, untuk kebaikan kita dan alam yang kita cintai.
Untuk mengetahui perusahaan mana aja sih yang sudah bersertifikat RSPO, sebenarnya kita bisa cek di http://www.rpso.org. Coba dicek di sini masukkan salah satu produsen yang anda kenali di kolom member name, maka akan terlihat nomor keanggotaan perusahaan tersebut, status keanggotaan, bahkan Sertifikat RSPO nya juga bisa kita temukan di sana.
Secara global berikut adalah grafik jumlah palm oil yang sudah bersertifikasi RSPO sejak tahun 2008 hingga sekarang. Kita bisa melihat adanya peningkatan dari tahun ke tahun. Ini merupakan indikasi yang baik bagi keselamatan hutan kita.
Dan ada berapa banyak sih perkebunan kelapa sawit dan atau perusahaan pengguna minyak sawit yang sudah punya sertifikat RSPO. Berikut adalah data yang saya ambil dari http://www.rspo.org
Apakah produk-produk yang kita beli diproduksi oleh produsen-produsen yang sudah bersertifikat RSPO?
Jadilah konsumen yang cerdas dengan mem#BeliYangBaik! Bagaimana caranya?
- Cari tahu asal usul produk yang kita konsumsi. Jadilah konsumen yang kritis!
- Cari produk berekolabel FSC & RSPO untuk produk berbasis kayu dan kelapa sawit yang dijamin menerapkan prinsip pemanfaatan hutan yang lestari dan berkelanjutan.
- Gunakan kekuatan sebagai konsumen untuk MEMINTA produsen dan ritel menyediakan produk-produk berekolabel dan atau tidak berkontribusi pada perusakan lingkungan.
- Tetapkan komitmen untuk menjadi konsumen yang baik dengan menandatangani ikrar di www.change.org/beliyangbaik
Dengan membeli produk minyak sawit yang berlabel RSPO, kita bisa menyelamatkan hutan dan seluruh isinya. Kita harusnya perduli dan tidak hanya mementingkan kebutuhan kita sendiri. Tuhan menciptakan alam bukan hanya untuk manusia, tapi juga untuk mahluk ciptaanNya yang lain. Mari kita lebih bijak memilih produk-produk yang kita gunakan dalam keseharian kita. #BeliYangBaik untuk keselamatan hutan dan orangutan. Sudah seharusnya kita hidup berdampingan dan berdamai dengan alam dan seluruh isinya.
Referensi tulisan :
Sumber gambar dapat diklik pada gambar.
semua itu baik.. tinggal yang mengeksekusi. contohnya pembakaran hutan dan pembantaian orang hutan itu bisa dihindari. orang hutan cari makan itu wajar.
Nice Info, Thx
Industri kelapa sawit di sumatra merupakan industri kelapa sawit nomor 2 dunia setelah malaysia