Pada pukul tujuh pagi pada setiap hari selain minggu, jalanan di kota kecil kami pasti sudah mulai ramai dan crowded. Tidak, tidak separah macetnya jalan di kota Jakarta yang sering diberitakan di televisi, tapi lumayan memancing emosi mendengar bunyi klakson sana-sini dari kendaraan yang seakan berlomba menguasai jalan agar lekas tiba di tempat yang hendak dituju. Kendaraan yang didominasi sepeda motor terlihat memenuhi jalan raya dengan berbagai jenis manusia yang duduk di jok mengendarai sepeda motornya. Ada beberapa bapak-bapak berseragam hijau-hijau, sepatu kulit licin lengkap dengan helm standart SNI menutupi kepalanya. Ada beberapa remaja berseragam sekolah yang berboncengan dengan temannya. Ada ibu-ibu berbadan kurus, masih memakai baju tidur batik setelan celana selutut, dengan wajah cemberut terlihat tak sabar menunggu lampu merah yang tidak kunjung hijau. Rambutnya yang sedikit bergelombang dikuncir sekenanya dengan sebuah karet rambut berwarna pink buluk. Tanpa helm, dia mengendarai sepeda motornya di pagi yang cerah itu, ditemani entah anaknya atau siapanya yang duduk manis membonceng di belakangnya, juga tanpa helm, entah dari mana hendak kemana. Apakah disadarinya bahwa mengemudikan sepeda motor tanpa menggunakan helm telah melanggar peraturan lalu-lintas?
Pasal 291 (1) Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tidak menggunakan helm Standart Nasional Indonesia sebagaimana dimaksud pasal 106 (8) dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000 dan
Pasal 291 (2) Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor membiarkan penumpangnya tidak menggunakan sebagaimana dimaksud pasal 106 (8) dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000
Nah lho, berarti si Ibu terancam total 2 bulan kurungan dan uang sebanyak Rp. 500.000,- kan?
Tapi sebenarnya ada hal lain yang jauh lebih penting dari ancaman kurungan 2 bulan dan atau uang limaratus ribu. Yaitu, keselamatan. Dengan menggunakan helm, kita akan terhindar dari debu, angin atau binatang yang bisa mengenai mata dan mengganggu penglihatan ketika berkendara. Dan yang terpenting, dengan memakai helm akan terhindar dari benturan di kepala apabila terjadi kecelakaan yang menyebabkan terjatuh dari sepeda motor. Tapi terkadang kita lupa dengan keselamatan kita sendiri, sebagian orang malah cenderung memakai helm karena takut ditilang Pak Polisi, bukan karena menjaga keselamatan. Tapi apapun alasannya, yang penting sudah pakai helm lah 🙂
Pada training Safety Riding yang saya ikuti di kantor saya beberapa bulan yang lalu, saya mendapatkan informasi dari anggota SATLANTAS Salatiga – sebagai trainer waktu itu bahwa, 94% kecelakaan lalu-lintas yang terjadi disebabkan oleh kelalaian pengendara, sedangkan 6% lainnya disebabkan oleh adanya kerusakan kendaraan. Ini berarti seharusnya tingkat kecelakaan bisa ditekan apabila pengendara mengerti dan memahami pentingnya keselamatan. Dalam training singkat berdurasi tiga setengah jam itu pula SATLANTAS Salatiga juga menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan sebelum berkendara :
1. Pemanasan Tubuh
Dikarenakan pentingnya menjaga keseimbangan pada waktu mengendarai sepeda motor, maka pastikan tubuh dan mental dalam kondisi sehat dan siap untuk berkendara.
2. Menggunakan Perlengkapan Berkendara
Helm :
biasakan selalu menggunakan helm ketika berkendara, tali pengikat helm harus dipasang dan dikencangkan dengan benar untuk mencegah helm terlepas ketika terjatuh
Sepatu :
tidak dianjurkan menggunakan sandal atau bertelanjang kaki ketika mengendarai sepeda motor, karena ketika berhenti pengendara harus bertumpu pada kaki untuk menjaga keseimbangan
Pakaian :
gunakan jaket lengan panjang dan celana panjang yang pas dan nyaman
3. Pengecekan Sepeda Motor
Ban :
periksa tekanan angin sesuai standart dan keausan alur ban
Rem :
periksa rem depan dan belakang apakah berfungsi secara normal, khususnya rem depan karena lebih efektif dalam pengereman
Kaca Spion :
sesuaikan kaca spion dengan benar untuk mendapatkan pandangan yang luas
Lampu-lampu :
Pastikan lampu sein, lampu rem dan lampu depan berfungsi dengan baik
Setelah semuanya beres dan siap berkendara, jangan lupa berdoa. Dan patuhi peraturan lalu-lintas ketika sudah berkendara di jalan, kendalikan emosi dan tetap tenang ketika berkendara.
Karena bahaya tidak bisa dihilangkan, tapi potensi bahaya bisa kita hindari. Dengan mengerti dan memahami Safety Riding, kita sudah menghindari potensi bahaya. Mari kita sukseskan program Safety Riding, mulai dari diri kita sendiri. Sekarang! 🙂
(Maaf) izin mengamankan PERTAMAX dulu. Boleh, kan?!
Setuju sekali, Mbak. Potensi bahya yang coba kita minimalisir. Bukan sekedar karena ada Pak Polisi
betul sekali, mas 🙂
mantaaaafh…!
jangan lupa pemanasan sebelum berkendara 🙂
hidup safety riding!
hihihihi…aku pas kae yo gumuns lho kok ono pemanasan barang…jebulno emang penting untuk keselamatan 🙂
Di masyarakat kita selalu ada yang namanya kebiasaan buruk, kadang pingin bilang, mau bagaimana lagi.
Btw, itu Safety Riding kok pranalanya ke MarketPlus Mbak, memang ada hubungannya ya?
ini lomba, mas..salah satu sponsornya MarketPlus ituw…
gak ikutan ya? ayo ikutan ramein dunk..dalam rangka ultahnya dblogger niy 🙂
Mbak Yessi,
Kalau lomba-nya ada unsur spamdexing seperti linking begitu saya tidak ikutan, he he…, masih ingin berpegang dulu pada konsep Internet Sehat :).
Heran juga kalau masih ada yang gemar menerapkan teknik Black Hat SEO macam begitu untuk lomba. He he…, no offense sih :D.
owh..gitu ya..saya malah belum ngerti tentang Black Hat SEO gitu..tapi kebanyakan lomba memang ada link link ya 🙂
tak apalah, ikut ngeramein aja sambil berbagi tentang Safety Riding 🙂
Siap, buk! :-p Mari ngebut?
cemana pulak kita mo ngebut, Sam..maccet kalipun jalannya 😛
semoga semakin bayak orang yang sadar atas keselamatan dalam berkendara ya supaya lalu lintas bisa semakin aman dan nyaman.
Satu pelajaran terbaik yang kudapat dari cara berlalu lintas di sini adalah, adanya pernyataan pemerintah begini “Tidak ada cara mengendara yang tidak berbahaya.. tugas kami hanya mengajak Anda untuk mengurangi tingkatnya dengan cara tertib berlalu lintas” 🙂
welehhh
ikutan juga 😀
ayoo kampanyekan safety riding
agar tercipta kenyamanan berkendara dan berlalulintas.
nyaman dan aman.
setuju! siapa sih yg gak ingin selamat di jalan? jd, ayo dukung safety riding!
okay, silahkan kunjungi pula postingan sy ttg ESQ for Safety Riding, di:
http://jimat.blogdetik.com/2011/01/10/esq-tips-for-safety-riding/
ditunggu komentarnya.
salam erat dblogger!
terima kasih atas partisipasinya ya dek
tapi jurinya bukan awak ini
semoga menang 😀
Waspada saat berkendara akan meminimalisir kecelakaan ya Yes 🙂
buckled up, fasten your seat belt… ngeeeeeeeeeeeeng :p
Sip lanjutkan >>
1.http://www.felixcakep.tk/2010/12/safety-riding-keselamatan-berkendara.html
2.http://www.felixcakep.tk/2011/01/emosi-jalan-raya-pembuat-maut_13.html
3.http://www.felixcakep.tk/2011/01/safety-riding-si-kuping-penyelamat.html
Di tunggu kunjungan dan komentarnya
Yep! Mulai dari diri sendiri dan mulai dari sekarang 🙂
Ini kayak judul artikel gue 😀 padahal gak baca artikel lu ini Yes.. Weleh kita sehati rupanya 😛 hehehe
yuu.. ngikut ngangguk.. lah mba.. Siap…
betul, harga keselamatan jauh lebih bernilai dr cm sekedar kurungan, ketilang dan lain2…